Realisasi Qabdh (Serah Terima Nabati)

Alhamdulillah, setelah sebelumnya membeli biskuit Nabati secara langsung dan tunai dari Perusahaan Nabati, malam tadi Perusahaan Nabati melakukan serah terima fisik dengan Asy-Syirkah Indonesia atas biskuit yang dibeli oleh Asy-Syirkah, di pelabuhan. Selanjutnya Asy-Syirkah menandatangani akad pembiayaan murabahah dengan Nasabah, untuk kemudian di ekspor ke Gabon Afrika. Serah terima barang yang dilakukan oleh Perusahaan Nabati […]

AKAD DHOMAN

Pendalaman Akad Dhoman Dhoman adalah salah satu akad yg diperbolehkan oleh Syariat pada akad yg berbasis Tukar-Menukar seperti Jual Beli dan tidak mengapa jika digabungkan kedalam akad transaksinya karena hal ini tdk termasuk penggabungan dua akad yg dilarang dan ini juga termasuk penguat dalam akad tersebut, agar memberikan keyakinan lebih akad berjalan dengan baiknya sebuah […]

RUKUN JUAL-BELI

Rukun Jual-Beli Rukun jual-beli ada lima perkara, yaitu : Penjual. Hendaklah dia pemilik yang sempurna dari barang yang dijual atau orang yang mendapat izin menjualnya dan berakal sehat, bukan orang bodoh. Pembeli. Hendaklah dia termasuk kelompok orang yang diperbolehkan menggunakan hartanya, bukan orang yang bodoh, dan bukan pula anak kecil yang tidak mendapat izin. Barang […]

HIKMAH JUAL-BELI

Hikmah Jual-Beli Hikmah disyariatkannya jual-beli ialah : Mengantarkan manusia kepada pencapaian kebutuhannya tentang sesuatu yang ada di tangan saudaranya tanpa kesulitan dan mudharat.   Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri Kitab Minhajul Muslim, BAB V, Pasal Ketiga

HUKUM JUAL-BELI

HUKUM JUAL-BELI Hukum Jual-Beli Jual-beli disyariatkan berdasarkan al-Qur’an. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : “Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. (Al-Baqarah : 275) Juga berdasarkan as-Sunnah al-Qauliyyah (sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan as-Sunnah al-Fi’liyah (perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) secara berbarengan. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan transaksi […]